Badan Pengurus Marapu adalah lembaga non pemerintahan yang berkedudukan di Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai panduan, pedoman, serta aturan-aturan bagi anggota organisasi dalam menjalankan kegiatan organisasi yang terikat dalam wadah organisasi
Wakil Ketua BPM: Umbu Remi, Kampung Adat Prelieu, Waingapu, Sumba Timur, Sumba, East Nusa Tenggara, Indonesia, Kode Pos 87116. Nomber Telefon +62 (0) 852-2810-1185. Email: umbu.remi (at) gmail.com
Donasi
Kami sangat menghargai setiap bentuk dukungan dan donasi dalam bentuk apapun, salah satunya melalui donasi, dukung kami untuk mewujudkan kehidupan yang adil dan sejatera bagi Penghayat Marapu di Sumba